KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan fintech ilegal memang masih dijumpai dan menambah jumlah korban. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan data terbaru fintech peer to peer (P2P) lending terdaftar maupun berizin yang saat ini berjumlah 125 fintech per 10 Juni 2021. Dalam laporannya, OJK menyebutkan bahwa ada penambahan 8 pemain fintech yang akhirnya mendapatkan izin. Sementara itu, ada 6 pemain fintech yang harus mengembalikan tanda terdaftarnya yang diakibatkan beberapa sebab seperti tidak memenuhi persyaratan perizinan sesuai POJK dan tidak bisa melanjutkan kegiatan operasional. Adapun 8 penyelenggara fintech lending yang berubah status berizin yaitu, PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah), PT Sol Mitra Fintec (Invoila), PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution), PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Fintek Digital Indonesia (Kredito), PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional), PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal), dan PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock.ID).
Waspada pinjol ilegal! ini daftar 125 fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan fintech ilegal memang masih dijumpai dan menambah jumlah korban. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan data terbaru fintech peer to peer (P2P) lending terdaftar maupun berizin yang saat ini berjumlah 125 fintech per 10 Juni 2021. Dalam laporannya, OJK menyebutkan bahwa ada penambahan 8 pemain fintech yang akhirnya mendapatkan izin. Sementara itu, ada 6 pemain fintech yang harus mengembalikan tanda terdaftarnya yang diakibatkan beberapa sebab seperti tidak memenuhi persyaratan perizinan sesuai POJK dan tidak bisa melanjutkan kegiatan operasional. Adapun 8 penyelenggara fintech lending yang berubah status berizin yaitu, PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah), PT Sol Mitra Fintec (Invoila), PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution), PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Fintek Digital Indonesia (Kredito), PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional), PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal), dan PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock.ID).