KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penyaluran kredit yang tumbuh melambat, tampaknya perbankan masih hati-hati dengan risiko kredit macet yang mengintai. Pasalnya, risiko kredit perbankan yang tercermin dalam rasio Loan at Risk (LaR) tengah mengalami kenaikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026 menunjukkan LaR perbankan berada di level 9,24%. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan periode Desember 2025 dan Januari 2026 yang masing-masing berada di level 8,77% dan 9,01%. Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai kenaikan LaR dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari tekanan daya beli masyarakat, likuiditas debitur, hingga suku bunga yang masih relatif tinggi.
Waspada, Risiko Kredit Macet Perbankan Masih Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penyaluran kredit yang tumbuh melambat, tampaknya perbankan masih hati-hati dengan risiko kredit macet yang mengintai. Pasalnya, risiko kredit perbankan yang tercermin dalam rasio Loan at Risk (LaR) tengah mengalami kenaikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026 menunjukkan LaR perbankan berada di level 9,24%. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan periode Desember 2025 dan Januari 2026 yang masing-masing berada di level 8,77% dan 9,01%. Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai kenaikan LaR dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari tekanan daya beli masyarakat, likuiditas debitur, hingga suku bunga yang masih relatif tinggi.