JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) masuk dalam kategori UMA alias unusual market activity. Artinya, aktivitas perdagangan atau pergerakan harga saham TOWR tidak biasa yang menurut penilaian BEI dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Direktur Utama BEI Ito Warsito meminta investor untuk mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini. Ito menyarankan agar investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga harus mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Investor juga wajib mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham ini. "Kalau ada aksi korporasi yang akan dilakukan, maka harus dikaji lebih dalam apalagi jika belum mendapatkan persetujuan pemegang saham," imbuhnya.
Waspada! Saham TOWR Masuk UMA
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) masuk dalam kategori UMA alias unusual market activity. Artinya, aktivitas perdagangan atau pergerakan harga saham TOWR tidak biasa yang menurut penilaian BEI dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Direktur Utama BEI Ito Warsito meminta investor untuk mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini. Ito menyarankan agar investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga harus mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Investor juga wajib mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham ini. "Kalau ada aksi korporasi yang akan dilakukan, maka harus dikaji lebih dalam apalagi jika belum mendapatkan persetujuan pemegang saham," imbuhnya.