KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada Oktober 2022. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing bilang, temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data. Untuk itu, SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi ilegal sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi ilegal.
Waspada! Satgas Waspada Investasi Hentikan 9 Entitas Penawaran Investasi Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada Oktober 2022. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing bilang, temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data. Untuk itu, SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi ilegal sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi ilegal.