KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Media sosial dan whatsapp grup mulai ramai dibahas soal tilang bagi pengendara motor yang tidak memakai masker dan sarung tangan. Mereka saling membagikan informasi itu agar para pengendara tidak lupa memakai sarung tangan dan masker. Dalam surat tilang yang ramai diperbincangkan itu memang tertulis bahwa tilang itu dilakukan dengan dasar Peraturan Gubernur Jawa Timur No 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur. Baca Juga: Kemenhub hapus pembatasan jumlah penumpang di transportasi umum dan pribadi
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo", https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/06243111/rangkuman-pergub-jatim-tentang-psbb-di-surabaya-gresik-dan-sidoarjo. Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal Editor : Dheri Agriesta
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo", https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/06243111/rangkuman-pergub-jatim-tentang-psbb-di-surabaya-gresik-dan-sidoarjo. Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal Editor : Dheri Agriesta
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo", https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/06243111/rangkuman-pergub-jatim-tentang-psbb-di-surabaya-gresik-dan-sidoarjo. Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal Editor : Dheri Agriesta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News