KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending meningkat pada awal 2026. Angka TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%, naik dari posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32% dan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%. Meski angkanya masih dalam kondisi terjaga, tetapi sudah mulai mendekati ambang batas aman ketentuan OJK, yakni sebesar 5%. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda merasa khawatir tingkat kredit macet industri berpotensi meningkat kembali, khususnya pada momentum 2 hingga 3 bulan usai Lebaran. Hal itu melihat siklus pada tahun-tahun sebelumnya yang memang terbilang ada peningkatan.
Waspada, Tingkat Kredit Macet Fintech Lending Berpotensi Naik Usai Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending meningkat pada awal 2026. Angka TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%, naik dari posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32% dan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%. Meski angkanya masih dalam kondisi terjaga, tetapi sudah mulai mendekati ambang batas aman ketentuan OJK, yakni sebesar 5%. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda merasa khawatir tingkat kredit macet industri berpotensi meningkat kembali, khususnya pada momentum 2 hingga 3 bulan usai Lebaran. Hal itu melihat siklus pada tahun-tahun sebelumnya yang memang terbilang ada peningkatan.
TAG: