KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki minggu kedua pasca periode libur Idul Fitri, telah terjadi tren kenaikan tingkat keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit rujukan COVID-19. Peningkatan ini terlihat di tingkat nasional yang merupakan kontribusi dari 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan DI Yogyakarta. "Adapun peningkatannya menunjukkan variasi, namun trennya terjadi selama 5 - 6 hari terakhir," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (28/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Peningkatan tempat tidur isolasi mulai terlihat dengan membandingkan data pada 20 Mei dan 26 Mei 2021. Peningkatan secara nasional sebesar 14,2% yakni dari 20.560 menjadi 23.488 tempat tidur. Peningkatan ini merupakan kontribusi dari 5 provinsi karena mengalami kenaikan BOR antara 18 - 23% dalam rentang waktu yang sama dengan kenaikan di tingkat nasional.
Waspada tren peningkatan keterisian tempat tidur Covid-19 di RS pasca Idul Fitri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki minggu kedua pasca periode libur Idul Fitri, telah terjadi tren kenaikan tingkat keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit rujukan COVID-19. Peningkatan ini terlihat di tingkat nasional yang merupakan kontribusi dari 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan DI Yogyakarta. "Adapun peningkatannya menunjukkan variasi, namun trennya terjadi selama 5 - 6 hari terakhir," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (28/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Peningkatan tempat tidur isolasi mulai terlihat dengan membandingkan data pada 20 Mei dan 26 Mei 2021. Peningkatan secara nasional sebesar 14,2% yakni dari 20.560 menjadi 23.488 tempat tidur. Peningkatan ini merupakan kontribusi dari 5 provinsi karena mengalami kenaikan BOR antara 18 - 23% dalam rentang waktu yang sama dengan kenaikan di tingkat nasional.