KONTAN.CO.ID - Jakarta. Waspada penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa. Pasalnya, zona merah corona kembali muncul di Pulau Jawa pada awal Mei 2021. Merujuk situs Covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 14 daerah berstatus zona merah corona per 2 Mei 2021. Jumlah tersebut turun dari pekan sebelumnya, pada 27 April 2021 yang mencapai 19 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia. Penurunan zona merah corona karena jumlah tren penambahan kasus positif Covid-19 kembali melandai. Melansir situs kemkes.go.id, hingga Senin (3/5) ada tambahan 4.730 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.682.004 kasus positif corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 4.773 orang sehingga menjadi sebanyak 1.535.491 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 297 orang menjadi sebanyak 45.949 orang. Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu. Per 2 Mei 2021, zona merah corona mencapai 14 kabupaten/kota. Pulau Sumatra tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah corona. Itu antara lain du Sumatra Utara dan Sumatra Selatan, juga di Riau.
Pulau Jawa yang sebelumnya bebas dari zona merah corona kini ada lagi. Zona merah corona tersebut antara lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing dua wilayah. Baca juga:
Waspada, Anda bisa terinfeksi Virus Corona di 5 tempat ini Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 2 Mei 2021:
Zona Merah Corona di Sumatra Utara
Zona Merah Corona di Sumatra Selatan
- Kota Palembang
- Ogan Kemiring Ulu Timur
- Kota Prabumulih
Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya
Editor: Adi Wikanto