​Waspadai 4 hal ini untuk hindari penipuan program undian



KONTAN.CO.ID - Masyarakat perlu tetap waspada terhadap modus penipuan berkedok undian berhadiah. 

Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tercatat 189.937.542 kasus serangan siber dari Januri hingga Agustus 2020 atau hampir lima kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Salah satu modus yang paling banyak tercatat adalah ‘phising’. Phising adalah penipuan dengan cara memberikan calon korban tautan ke sebuah situs web palsu yang akan mencuri data pribadi korban seperti nama lengkap, alamat, nomor kartu kredit atau bentuk identitas perbankan lainnya. 


Untuk menggiring korban agar bersedia mengklik tautan pencuri data tersebut, pelaku memberi iming-iming berbagai hal salah satunya menang program undian berhadiah.  Kemudian, untuk mendapatkan hadiah tersebut, korban perlu mengklik tautan palsu atau mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Modus penipuan ini marak ditemukan pada layanan SMS, aplikasi chatting, ataupun media sosial. Lalu, bagaimana cara menghindari modus penipuan berkedok undian berhadiah?

Baca Juga: Gandeng Asuransiku.id, BRI Insurance pasarkan asuransi kendaraan dan properti

4 Hal yang harus dicermati untuk menghindari penipuan

Berdasarkan keterangan resmi dari AQUA, berikut adalah 4 hal yang harus dicermati masyarakat ketika menerima informasi terkait undian berhadiah:

1. Cermati alamat situs web (URL) yang akan diklik

Modus ‘phising’ akan mengarahkan calon korbannya ke alamat situs web palsu yang mirip dengan situs web yang asli.  Untuk itu, cermati dan pastikan Anda telah mengetahui situs resmi dari penyelenggara undian berhadiah dan mengenali tampilan pada halaman situs tersebut.

Contohnya, AQUA menggunakan situs web www.sehataqua.co.id untuk menampilkan seluruh informasi promosinya, termasuk undian berhadiah #HatiHarusOptimis.  Namun, penipu dapat menggunakan alamat seperti www.sehatagua.com, www.sehataqua-resmi.com, atau www.sehtaqua.co untuk mengecoh konsumen yang kurang cermat. 

Baca Juga: ILUNI UI: Data OJK menyebut kasus penipuan fintech P2P turun drastis

2. Cermati pengirim pesan yang menghubungi Anda 

Modus penipuan dapat dilakukan melalui berbagai platform, salah satu yang umum digunakan adalah WhatsApp. Untuk menghindari penipuan, perhatikan nomor akun yang menghubungi Anda. Pastikan nomornya sesuai dengan nomor yang tercantum di situs dan media sosial resmi pihak penyelenggara.

Jika nomornya berbeda, apalagi nomor tersebut meminta data pribadi dan informasi sensitif lainnya, pastikan Anda segera melaporkan akun tersebut ke pihak WhatsApp agar dapat segera ditangani.

Caranya dengan mengetuk pilihan Laporkan Kontak/Report secara langsung dari dalam chat. Lalu, sistem WhatsApp akan secara otomatis menerima pesan dan informasi dari berbagai interaksi Anda dengan akun yang Anda laporkan.

Apabila pesan tersebut dinyatakan melanggar ketentuan layanan WhatsApp, maka WhatsApp akan memblokir akun tersebut. 

Baca Juga: Indonesia menjadi negara terbanyak ke-6 penerima spam di dunia