KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kasus penipuan berkedok investasi perkebunan dan penanaman pohon, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, berbagi tips kepada masyarakat sebelum berinvestasi. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menegaskan, kasus investasi bodong seperti Kampoeng Kurma memiliki modus yang tidak rasional. Ini karena, perusahaan menjanjikan imbal hasil tinggi dalam jangka waktu singkat. Baca Juga: Satgas Waspada Investasi pastikan bisnis Kampoeng Kurma tidak berizin
- Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
- Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
- Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.