KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus Direktur Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai mustahil bagi manajemen Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melakukan praktik kredit fiktif. Isu potensi kredit fiktif ini muncul karena kucuran likuiditas jumbo sebesar Rp 200 triliun oleh pemerintah. Menurutnya, perbankan khususnya Himbara diawasi sangat ketat oleh berbagai regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Danantara dan Kementerian BUMN juga Kementerian Keuangan.
Waspadai Kredit Fiktif di Himbara, Ekonom Nilai Mustahil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus Direktur Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai mustahil bagi manajemen Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melakukan praktik kredit fiktif. Isu potensi kredit fiktif ini muncul karena kucuran likuiditas jumbo sebesar Rp 200 triliun oleh pemerintah. Menurutnya, perbankan khususnya Himbara diawasi sangat ketat oleh berbagai regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Danantara dan Kementerian BUMN juga Kementerian Keuangan.
TAG: