Waspadai lonjakan subsidi energi 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban subsidi energi menjadi momok anggaran lagi. Lihat saja, akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, realisasi anggaran subsidi energi tahun 2017 membengkak. 

Kementerian Keuangan mencatat, sampai akhir 2017 realisasi anggaran subsidi energi mencapai Rp 97,6 triliun. Nilai tersebut setara 108,7% dari jatah subsidi energi dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp 89,9 triliun.

Lonjakan anggaran subsidi energi tahun lalu bak alarm untuk tahun ini. Bukan mustahil alokasi subsidi energi tahun 2018 jebol juga. 


Maklum, pemerintah menjamin tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun tarif listrik, setidaknya sampai Maret 2018. Di sisi lain, harga minyak mentah dalam tren naik. 

Kemarin, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) di pasar global di posisi US$ 60,29 per barel. Proyeksi Goldman Sachs, harga minyak  Brent di level US$ 62 per barel  pada akhir kuartal I-2018. Sejumlah indikasi itu jauh di atas asumsi harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN 2018 yang sebesar US$ 48 per barel.

Sebagai perbandingan, per November 2017, dengan harga rata-rata minyak WTI di pasar dunia US$ 56,81 barel, ICP ditetapkan US$ 59,34 per barel. Sementara rata-rata ICP sepanjang tahun lalu diperkirakan US$ 50 per barel, di atas target US$ 45 per barel. 

Toh, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak khawatir dengan tren kenaikan harga minyak. Memang, alokasi subsidi energi naik jika harga minyak naik. Tapi di sisi, kenaikan harga minyak juga menaikkan penerimaan negara dari migas. "ICP di atas target tidak masalah. Sebab kenaikan beban subsidi lebih kecil dibanding peningkatan penerimaan negara," kata Sri Mulyani, Selasa (2/1). 

Dia menambahkan, kenaikan alokasi subsidi energi tahun 2017 disebabkan dua hal. Pertama, perubahan asumsi harga minyak dunia. Kedua, pembayaran kurang bayar tahun lalu atau carry over. "Ini untuk Pertamina dan PLN yang katanya mengalami tekanan," jelas Sri Mulyani. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menyarankan, pemerintah sebaiknya mengajukan revisi asumsi ICP dalam rancangan APBN-P 2018. "ICP naik, anggaran subsidi juga naik. Pemerintah juga harus bisa menjaga volume penyaluran subsidi energi," kata Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati