KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pehimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali mengumumkan daftar entitas yang patut dicurigai. Daftar yang rilis, Kamis (14/12) tersebut terdiri dari 21 entitas. Meski sudah masuk dalam daftar entitas yang dicurigai, beberapa entitas ternyata masih melakukan kegiatan usahanya. Seperti, PT Monspace Mega Indonesia perusahaan yang berkegiatan usaha e-commerce moonspacemall. Sayangnya, Kontan.co.id tidak berhasil mewawancarai lebih jauh pihak Monspace Mega Indonesia. Meski demikian, Monspace Mega mengklaim bisnis masih berjalan sejauh ini.
Waspadai penawaran investasi berikut ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pehimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali mengumumkan daftar entitas yang patut dicurigai. Daftar yang rilis, Kamis (14/12) tersebut terdiri dari 21 entitas. Meski sudah masuk dalam daftar entitas yang dicurigai, beberapa entitas ternyata masih melakukan kegiatan usahanya. Seperti, PT Monspace Mega Indonesia perusahaan yang berkegiatan usaha e-commerce moonspacemall. Sayangnya, Kontan.co.id tidak berhasil mewawancarai lebih jauh pihak Monspace Mega Indonesia. Meski demikian, Monspace Mega mengklaim bisnis masih berjalan sejauh ini.