Waspadai penyakit pasca kepulangan jemaah haji



KONTAN.CO.ID - Penyelenggaraan haji 1438 Hijriyah sudah memasuki fase pemulangan. Namun pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular melalui kedatangan jemaah haji di Tanah Air.

Untuk itu tim kesehatan haji telah melakukan edukasi kepada jemaah haji, sejak di Tanah Air maupun di Arab Saudi tentang adanya kemungkinan penyebaran penyakit menular, seperti Mers-COV. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka.

''Telah disiapkan mekanisme khusus deteksi dini kesehatan melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji'', Eka di Arab Saudi seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (6/9).


Menurut anggota Tim Promotif Preventif PPIH Arab Saudi, Jufrihadi Husein, setiap jemaah haji Indonesia telah dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) sejak di Tanah Air yang berfungsi sebagai alat deteksi dini kesehatan.

Ia bilang, setelah yang bersangkutan tiba di Tanah Air dari Arab Saudi melaksanakan ibadah haji, sesampainya di Bandara, satu lembar dokumen K3JH diambil oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Embarkasi, kemudian satu lembar lagi dipegang jemaah.

Menurutnya, bila ada tanda-tanda pernapasan yang berat, batuk, demam di atas 38 derajat celcius, jemaah haji diimbau segera menghubungi Puskesmas terdekat untuk memeriksakan diri.

Lebih lanjut Jufri mengatakan, bila tidak ada tanda-tanda gejala penyakit menular seperti di atas, jemaah haji kembali ke rumah dengan dinyatakan sehat. Namun, jika terbukti melalui pemeriksaan terdapat gejala penyakit menular di atas, seperti Mers-COV, akan dilakukan pengambilan sampel dahak.

''Apabila hasilnya positif akan dilakukan isolasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan epidemiologi di lingkungan keluarga bersangkutan dan teman selama perjalanan untuk mengetahui penularan kepada pihak lain dan mengetahui penyebabnya'', kata Jufri.

Selanjutnya, bila hasil laboratorium negatif, jamaah diperbolehkan kembali ke rumah. Masa deteksi dini K3JH berlaku selama 14 hari sejak kepulangan dari Tanah Suci.

''Kartu K3JH harus segera diserahkan kepada Puskesmas tempat mendapat pelayanan kesehatan setelah kembali dari Tanah Suci'', jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto