JAKARTA. Peredaran uang palsu menjelang pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) dikhawatirkan marak terjadi. Berdasarkan data historis Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), peredaran uang palsu biasanya marak terjadi sebelum pemilu, atau pada saat kampanye. Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan, temuan uang rupiah palsu sepanjang 2013 ini berasal dari 58 perkara atau laporan polisi dan sebanyak 115 tersangka 115 yang berhasil ditangkap dan ditahan. Jumlah perkara pemalsuan uang tersebut meningkat jika dibandingkan dengan perkara yang terjadi pada tahun 2012. Tercatat tahun 2012 ada 38 perkara, untuk tahun 2011 ada 152 perkara, tahun 2010 ada 75 perkara, tahun 2009 tahun 78 perkara dan tahun 2008 145 perkara. "Peredaran uang rupiah palsu paling tinggi terjadi pada tahun 2008. Datanya sangat tinggi," ujar Arief dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (20/2). Meski begitu, Arief menegaskan bahwa, saat Pemilu maupun tidak, Bareskrim Polri dan Bank Indonesia sebagai otoritas yang bertanggungjawab dalam peredaran uang, akan terus meningkatkan kewaspadaan peredaran uang palsu. Sebab, maraknya pemalsuan uang rupiah juga dibarengi dengan peningkatan teknologi. Kasus pemalsuan uang rupiah yang terjadi belakangan ini, banyak ditemukan dari hasil mesin pencetak atau printer. Uang rupiah yang dipalsukan menggunakan mesin pencetak berwarna. "Apalagi dengan adanya teknologi canggih printer berwarna yang memudahkan pelaku untuk mencetak uang. Modus yang banyak ditemukan saat ini seiring dengan perkembangan teknologi printer. Uang palsu dicetak dengan printer berwarna. Ini menjadi kewaspadaan bagi kami terhadap peredaran uang palsu yang dicetak dengan printer," ujar Arief. Catatan saja, Bank Indonesia bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memusnahkan temuan uang rupiah palsu sebanyak 135.110 lembar. Pemusnahan temuan uang rupiah palsu itu, terdiri dari berbagai pecahan mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.000. Sepanjang 2013 dari seluruh uang palsu yang berhasil ditemukan, paling banyak peredarannya adalah di Pulau Jawa. Dominasi temuan uang rupiah palsu dominan berasal dari Jawa Timur sebanyak 22,85%, Jakarta mencapai 20,71%, Jawa Barat sebesar 15,23%, Jawa Tengah mencapai 13,19% dan Yogyakarta sebanyak 12,30%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Waspadai peredaran uang palsu jelang pemilu
JAKARTA. Peredaran uang palsu menjelang pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) dikhawatirkan marak terjadi. Berdasarkan data historis Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), peredaran uang palsu biasanya marak terjadi sebelum pemilu, atau pada saat kampanye. Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan, temuan uang rupiah palsu sepanjang 2013 ini berasal dari 58 perkara atau laporan polisi dan sebanyak 115 tersangka 115 yang berhasil ditangkap dan ditahan. Jumlah perkara pemalsuan uang tersebut meningkat jika dibandingkan dengan perkara yang terjadi pada tahun 2012. Tercatat tahun 2012 ada 38 perkara, untuk tahun 2011 ada 152 perkara, tahun 2010 ada 75 perkara, tahun 2009 tahun 78 perkara dan tahun 2008 145 perkara. "Peredaran uang rupiah palsu paling tinggi terjadi pada tahun 2008. Datanya sangat tinggi," ujar Arief dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (20/2). Meski begitu, Arief menegaskan bahwa, saat Pemilu maupun tidak, Bareskrim Polri dan Bank Indonesia sebagai otoritas yang bertanggungjawab dalam peredaran uang, akan terus meningkatkan kewaspadaan peredaran uang palsu. Sebab, maraknya pemalsuan uang rupiah juga dibarengi dengan peningkatan teknologi. Kasus pemalsuan uang rupiah yang terjadi belakangan ini, banyak ditemukan dari hasil mesin pencetak atau printer. Uang rupiah yang dipalsukan menggunakan mesin pencetak berwarna. "Apalagi dengan adanya teknologi canggih printer berwarna yang memudahkan pelaku untuk mencetak uang. Modus yang banyak ditemukan saat ini seiring dengan perkembangan teknologi printer. Uang palsu dicetak dengan printer berwarna. Ini menjadi kewaspadaan bagi kami terhadap peredaran uang palsu yang dicetak dengan printer," ujar Arief. Catatan saja, Bank Indonesia bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memusnahkan temuan uang rupiah palsu sebanyak 135.110 lembar. Pemusnahan temuan uang rupiah palsu itu, terdiri dari berbagai pecahan mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.000. Sepanjang 2013 dari seluruh uang palsu yang berhasil ditemukan, paling banyak peredarannya adalah di Pulau Jawa. Dominasi temuan uang rupiah palsu dominan berasal dari Jawa Timur sebanyak 22,85%, Jakarta mencapai 20,71%, Jawa Barat sebesar 15,23%, Jawa Tengah mencapai 13,19% dan Yogyakarta sebanyak 12,30%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News