Waspadai Restitusi Jumbo, DJP Siapkan Audit Berlapis untuk Wajib Pajak



KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang mengajukan restitusi atau pengembalian pajak dalam jumlah besar. 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa audit akan dilakukan secara terstruktur melalui pendekatan berbasis risiko.

"Audit ini kita lakukan risk based audit, jadi pemeriksaan pajak berdasarkan analisis risiko. Dan juga selain itu mekanismenya juga ada yang random audit," ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (11/3).


Baca Juga: DJP Catat Jumlah Konglomerat yang Bayar Pajak Tumbuh 5,1%

Ia menjelaskan bahwa pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa dilakukan berdasarkan profil risiko ketidakpatuhan dari masing-masing wajib pajak. 

Dengan pendekatan ini, DJP dapat lebih fokus menyasar wajib pajak yang dinilai berpotensi tidak patuh.

Lebih lanjut, Bimo menegaskan bahwa sesuai ketentuan undang-undang, seluruh Surat Pemberitahuan (SPT) yang berstatus lebih bayar wajib dilakukan pemeriksaan. Pengecualian hanya berlaku bagi wajib pajak yang memang berhak mendapatkan fasilitas pengembalian pendahuluan.

Meski demikian, DJP tidak serta-merta melepas pengawasan terhadap kelompok tersebut. 

"Untuk wajib pajak yang mendapatkan pengembalian juga akan tetap kita lakukan sampling audit untuk menguji kepatuhannya," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi restitusi pajak hanya tercatat sebesar Rp 91,8 triliun hingga Februari 2026.

Realisasi ini mengalami penurunan 17,29% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 111 triliun.

Turunnya nilai pengembalian pajak ini berdampak langsung pada peningkatan penerimaan pajak neto.

Hingga Februari 2026, penerimaan pajak neto mencapai Rp 245,1 triliun atau tumbuh 30,4% secara tahunan.Realisasi ini setara dengan 10,4% dari target penerimaan dalam APBN 2026.

Baca Juga: Menko PMK Sebut Ada Potensi Perbedaan Tanggal Lebaran 2026 dengan Muhammadiyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News