KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang mengajukan restitusi atau pengembalian pajak dalam jumlah besar. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa audit akan dilakukan secara terstruktur melalui pendekatan berbasis risiko. "Audit ini kita lakukan risk based audit, jadi pemeriksaan pajak berdasarkan analisis risiko. Dan juga selain itu mekanismenya juga ada yang random audit," ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (11/3).
Waspadai Restitusi Jumbo, DJP Siapkan Audit Berlapis untuk Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang mengajukan restitusi atau pengembalian pajak dalam jumlah besar. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa audit akan dilakukan secara terstruktur melalui pendekatan berbasis risiko. "Audit ini kita lakukan risk based audit, jadi pemeriksaan pajak berdasarkan analisis risiko. Dan juga selain itu mekanismenya juga ada yang random audit," ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (11/3).