KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran fintech emas dan ecommerce ubah kebiasaan anak muda dalam berinvestasi. Kini lewat dana Rp 10.000 milenial bisa memiliki tabungan emas. Kendati demikian, inovasi keuangan digital ini masih mengandung risiko serangan siber. Pakar Keamanan Siber dan Persandian dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRec) Pratama D. Persada bilang secara prinsip Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengawasi tabungan emas, bukan perdagangan emas digital. Ia menyebut tabungan emas yang dimaksud adalah emas dibeli secara online dengan model patungan oleh sejumlah member mengikuti harga emas terkini, artinya emas dalam bentuk fisik benar-benar ada. Hal ini yang dilakukan baik oleh Pegadaian, Bukalapak maupun Tokopedia lewat fitur aplikasinya.
Waspadai serangan siber di tabungan fintech emas dan ecommerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran fintech emas dan ecommerce ubah kebiasaan anak muda dalam berinvestasi. Kini lewat dana Rp 10.000 milenial bisa memiliki tabungan emas. Kendati demikian, inovasi keuangan digital ini masih mengandung risiko serangan siber. Pakar Keamanan Siber dan Persandian dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRec) Pratama D. Persada bilang secara prinsip Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengawasi tabungan emas, bukan perdagangan emas digital. Ia menyebut tabungan emas yang dimaksud adalah emas dibeli secara online dengan model patungan oleh sejumlah member mengikuti harga emas terkini, artinya emas dalam bentuk fisik benar-benar ada. Hal ini yang dilakukan baik oleh Pegadaian, Bukalapak maupun Tokopedia lewat fitur aplikasinya.