JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk lembaga baru pajak bakal seret. Sejumlah fraksi di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) was-was dengan kekuasaan aparat pajak yang membesar. Mereka juga khawatir bakal sulit berkoordinasi lantaran lembaga ini lepas dari Kementerian Keuangan (Kemkeu). Pasalnya, sesuai dengan draf RUU KUP yang dimiliki KONTAN, selain memiliki kekuasaan besar, lembaga ini akan bertanggungjawab langsung ke Presiden. (KONTAN, 24 Mei 2017). Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Soepriyatno mengatakan, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemkeu akan membuat rumit birokrasi. Apalagi DPR telah mendapat surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk tak membuat lembaga baru karena pembiayaannya cukup besar.
Waswas Pajak menjadi lembaga superbodi
JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk lembaga baru pajak bakal seret. Sejumlah fraksi di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) was-was dengan kekuasaan aparat pajak yang membesar. Mereka juga khawatir bakal sulit berkoordinasi lantaran lembaga ini lepas dari Kementerian Keuangan (Kemkeu). Pasalnya, sesuai dengan draf RUU KUP yang dimiliki KONTAN, selain memiliki kekuasaan besar, lembaga ini akan bertanggungjawab langsung ke Presiden. (KONTAN, 24 Mei 2017). Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Soepriyatno mengatakan, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemkeu akan membuat rumit birokrasi. Apalagi DPR telah mendapat surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk tak membuat lembaga baru karena pembiayaannya cukup besar.