JAKARTA. Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan melalui pengacaranya membenarkan pernah memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten. Namun menurutnya mobil itu hanya sebuah pinjaman, bukan pemberian cuma-cuma. "Kalau yang mobil-mobil anggota dewan itu, kalau dari catatan yang ada, mereka dipinjamkan ya," kata pengacara Wawan, TB Sukatma di KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014). Sukatma menjelaskan, mobil-mobil yang dipinjamkan kepada anggota dewan itu belum atas nama dan tidak atas nama anggota dewan. Mobil-mobil itu menurutnya, masih atas nama kliennnya dan perusahaan milik Wawan yakni PT Bali Pasific Pragama.
Wawan akui ada 'pemberian' mobil ke anggota DPRD
JAKARTA. Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan melalui pengacaranya membenarkan pernah memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten. Namun menurutnya mobil itu hanya sebuah pinjaman, bukan pemberian cuma-cuma. "Kalau yang mobil-mobil anggota dewan itu, kalau dari catatan yang ada, mereka dipinjamkan ya," kata pengacara Wawan, TB Sukatma di KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014). Sukatma menjelaskan, mobil-mobil yang dipinjamkan kepada anggota dewan itu belum atas nama dan tidak atas nama anggota dewan. Mobil-mobil itu menurutnya, masih atas nama kliennnya dan perusahaan milik Wawan yakni PT Bali Pasific Pragama.