Wawan akui pertemuan Atut dan Akil di Singapura



JAKARTA. Salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan mengakui adanya pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Hal tersebut disampaikan Wawan melalui pengacaranya, Pia Akbar Nasution.

"Kalau pertemuan dengan Pak Akil yang di Singapura benar ada. Wawan ke sana untuk nonton F1. Bu Atut sendiri juga sudah ada di sana. Jadi Pak Wawan duluan sampai sana. Baru tahu kalau ada Bu Atut. Jadi berangkatnya juga tidak bersama-sama," jelas Pia kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/10).

Lebih lanjut Pia menjelaskan, selain untuk menonton F1, kedatangan Wawan ke Singapura juga untuk bertemu dengan Akil. Namun menurut Pia, pertemuan tersebut merupakan pertemuan biasa. "Tidak ada bicara tentang hal-hal yang spesifik. Pak Wawan kan hanya nemenin Bu Atut ketemu di situ," tambah Pia.


Pengakuan Wawan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Akil. Sebelumnya Akil, melalui pengacaranya Otto Hasibuan mengaku dengan tegas tidak pernah melakukan pertemuan dengan Atut dan Wawan. "Yang pasti tidak pernah ada mereka melakukan pertemuan di sana," kata Otto beberapa saat lalu.

Berdasarkan pengakuan Akil, lebih lanjut Otto mengatakan, kepergian kliennya ke Singapura hanya untuk keperluan pengobatan. Akil berangkat ke Singapura resmi bersama dengan ajudannya. Akil dua kali pergi ke Singapura. Menurut Otto kepergian Akil pertama ke Singapura untuk menjalani perawatan inap. Sedangkan kepergian keduanya untuk kontrol (check up).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait kejadian tersebut. Namun, jika memang ada informasi mengenai pertemuan ketiganya di Singapura, KPK siap menelusuri terkait dengan kasus yang sedang disidiknya.

Perlu diketahui, sebelum tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akil diketahui pergi ke Singapura pada Sabtu (21/9) pukul 5.00 WIB. Selain itu, Atut pergi ke Singapura pada hari yang sama dengan selisih dua jam, yaitu pukul 7.00 WIB. Sedangkan Wawan pergi ke Singapura satu hari sebelum kepergian Akil dan Atut yaitu pada Jumat (20/9) pukul 19.00 WIB.

Ketiganya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penganan perkara Pilkada di MK disebut-sebut melakukan pertemuan di Singapura. Kepergian ketiganya ke Singapura berjarak 11 hari sebelum ketiganya tertangkap. Pertemuan tersebut disebut-sebut terkait dengan perkara yang kini menjerat ketiganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News