JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset (asset tracing) aset dan pendalaman Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun telah melaporkan ke KPK dan PPATK tentang informasi adanya transaksi keuangan dan aset properti Wawan di luar negeri, seperti di antaranya di Australia dan Singapura. "Ada laporan yang masuk ke kami, bahwa ada aset mereka di Singapura dan Australia, seperti properti. Dan itu sudah kami laporkan ke KPK sejak lama," ujar Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan, di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Wawan diduga punya aset di Australia dan Singapura
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset (asset tracing) aset dan pendalaman Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun telah melaporkan ke KPK dan PPATK tentang informasi adanya transaksi keuangan dan aset properti Wawan di luar negeri, seperti di antaranya di Australia dan Singapura. "Ada laporan yang masuk ke kami, bahwa ada aset mereka di Singapura dan Australia, seperti properti. Dan itu sudah kami laporkan ke KPK sejak lama," ujar Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan, di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).