JAKARTA. Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/1). Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini tak mau mengeluarkan satu kata pun kepada awak media. Sesampainya di KPK, adik dari Atut Chosiyah ini langsung memasuki Gedung KPK. Kepala Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat KPK, Priharsa Nugraha mengatakan hari ini dijadwalkan ada dua pemeriksaan, kepada saksi dan tersangka. "Saksi pertama HM Kanung, karyawan swasta dan Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka" kata Priharsa, Jumat (30/1). Tubagus Chaeri Wardana merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
Wawan kembali diperiksa KPK, Jumat ini
JAKARTA. Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/1). Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini tak mau mengeluarkan satu kata pun kepada awak media. Sesampainya di KPK, adik dari Atut Chosiyah ini langsung memasuki Gedung KPK. Kepala Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat KPK, Priharsa Nugraha mengatakan hari ini dijadwalkan ada dua pemeriksaan, kepada saksi dan tersangka. "Saksi pertama HM Kanung, karyawan swasta dan Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka" kata Priharsa, Jumat (30/1). Tubagus Chaeri Wardana merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.