Wawan kembali diperiksa KPK, Jumat ini



JAKARTA. Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/1). Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini tak mau mengeluarkan satu kata pun kepada awak media.

Sesampainya di KPK, adik dari Atut Chosiyah ini langsung memasuki Gedung KPK. Kepala Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat KPK, Priharsa Nugraha mengatakan hari ini dijadwalkan ada dua pemeriksaan, kepada saksi dan tersangka. "Saksi pertama HM Kanung, karyawan swasta dan Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka" kata Priharsa, Jumat (30/1).

Tubagus Chaeri Wardana merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

Terakhir, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Terkait kasus ini KPK juga telah menyita lebih dari 70 unit kendaraan yag diduga milik Wawan yang berasal dari tindak pidana korupsi. Sejumlah kendaraan yang terdiri dari mobil tersebut beberapa di antaranya disita dari artis seperti Chaterine Wilson, Rebecca, dan Jennifer Dunn karena diduga diberikan oleh Wawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa