JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengakui memiliki aset di luar negeri. Pengacara Wawan, Firman Wijaya mengatakan, kliennya memiliki aset berupa aparteme di luar negeri. "Kalau aset dalam konteks dia sebagai pengusaha, ya iyalah dia pasti punya. Saya lupa apa, seperti apartemen, properti," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2). Meski demikian, Firman masih enggan menyebut lokasi kepemilikan apartemen tersebut. Firman pun membantah jika dikatakan bahwa aset Wawan tersebut berasal dari hasil korupsi. "Itu kan sudah diperoleh lama sejak tahun 1996. Jauh sebelum Ibu Atut (Gubernur Banten) menjabat," tambah Firman.
Wawan mengaku punya apartemen di luar negeri
JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengakui memiliki aset di luar negeri. Pengacara Wawan, Firman Wijaya mengatakan, kliennya memiliki aset berupa aparteme di luar negeri. "Kalau aset dalam konteks dia sebagai pengusaha, ya iyalah dia pasti punya. Saya lupa apa, seperti apartemen, properti," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2). Meski demikian, Firman masih enggan menyebut lokasi kepemilikan apartemen tersebut. Firman pun membantah jika dikatakan bahwa aset Wawan tersebut berasal dari hasil korupsi. "Itu kan sudah diperoleh lama sejak tahun 1996. Jauh sebelum Ibu Atut (Gubernur Banten) menjabat," tambah Firman.