JAKARTA. Tidak seperti biasanya, usai membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana angkat bicara terkait eksepsinya tersebut. Padahal, jika dimintai komentar oleh wartawan sebelum atau setelah pemeriksaan-pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan selalu bungkam. Kepada wartawan, Wawan menyebut bahwa dirinya tak berkepentingan dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan malah menuding calon Bupati Lebak yang kalah dalam Pilkada Lebak, Amir Hamzah-lah yang memiliki kepentingan dalam kasus suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar tersebut.
Wawan: Saya minta suatu keadilan
JAKARTA. Tidak seperti biasanya, usai membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana angkat bicara terkait eksepsinya tersebut. Padahal, jika dimintai komentar oleh wartawan sebelum atau setelah pemeriksaan-pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan selalu bungkam. Kepada wartawan, Wawan menyebut bahwa dirinya tak berkepentingan dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan malah menuding calon Bupati Lebak yang kalah dalam Pilkada Lebak, Amir Hamzah-lah yang memiliki kepentingan dalam kasus suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar tersebut.