JAKARTA. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga KPK melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil sejumlah korupsi ternyata ratusan kali melakukan transaksi dengan nominal miliaran rupiah. Hal tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK usai diskusi bertajuk 'Aliran Dana Untuk Rakyat Jelita', di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014). "Ratusan. Miliaran. Nominalnya besar dan transaksi ini kita anggap tidak sesuai dengan yang melakukan transaksi. Miliaran," Ivan di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Wawan transaksi ratusan kali bernilai miliaran
JAKARTA. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga KPK melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil sejumlah korupsi ternyata ratusan kali melakukan transaksi dengan nominal miliaran rupiah. Hal tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK usai diskusi bertajuk 'Aliran Dana Untuk Rakyat Jelita', di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014). "Ratusan. Miliaran. Nominalnya besar dan transaksi ini kita anggap tidak sesuai dengan yang melakukan transaksi. Miliaran," Ivan di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).