JAKARTA. Direktur Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama (BPP), Agah Mochamad Noor menyebut dirinya pernah ditugasi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk mengirimkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada CV Ratu Samagat. Uang tersebut menurut sepengetahuan Agah untuk investasi perkebunan sawit. Hal tersebut disampaikan Agah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, Kamis (17/4). "Yang saya lakukan (transfer) Rp 3 miliar saja," kata Agah menjawab pertanyaan Jaksa Panuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dzakiyul Fikri.
Wawan utus pegawai transfer Rp 3 M ke CV Samagat
JAKARTA. Direktur Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama (BPP), Agah Mochamad Noor menyebut dirinya pernah ditugasi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk mengirimkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada CV Ratu Samagat. Uang tersebut menurut sepengetahuan Agah untuk investasi perkebunan sawit. Hal tersebut disampaikan Agah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, Kamis (17/4). "Yang saya lakukan (transfer) Rp 3 miliar saja," kata Agah menjawab pertanyaan Jaksa Panuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dzakiyul Fikri.