JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Koster merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi persidangan, Muhtar Ependi. Wayan mengaku ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal sosok Muhtar. "Ditanya apakah kenal enggak sama Muhtar Ependy?'," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9). Lebih lanjut Wayan mengatakan bahwa dirinya tak mengenal Muhtar. Wayan juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Muhtar. "Sudah gitu saja," tambahnya. Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah dirinya memiliki urusan bisnis dengan Muhtar, Wayan membantah. Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal kasus korupsi pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang dalam pengembangannya menjerat Muhtar.
Wayan Koster mengaku tak mengenal Muhtar Ependy
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Koster merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi persidangan, Muhtar Ependi. Wayan mengaku ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal sosok Muhtar. "Ditanya apakah kenal enggak sama Muhtar Ependy?'," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9). Lebih lanjut Wayan mengatakan bahwa dirinya tak mengenal Muhtar. Wayan juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Muhtar. "Sudah gitu saja," tambahnya. Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah dirinya memiliki urusan bisnis dengan Muhtar, Wayan membantah. Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal kasus korupsi pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang dalam pengembangannya menjerat Muhtar.