JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya mencabut penghentian sementara (suspensi) penambahan nasabah baru wealth management di 23 bank. Keputusan yang berlaku mulai hari ini (3/6) tak berlaku penuh alias bersyarat. BI hanya mengizinkan kantor cabang bank yang sudah siap. Menurut hasil penilaian BI, hanya 60% cabang yang bisa mengoperasikan kembali layanan nasabah tajir itu. Sisanya, harus melakukan perbaikan hingga memenuhi standar regulator. Mulai standard operating procedure (SOP), sistem pengawasan, pelayanan hingga ketersediaan agen bersertifikat. "Sebanyak 40% cabang wealth management beroperasi terbatas, "kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, Rabu (1/6). Difi A. Johansyah, Plt Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas BI memperkirakan, total cabang wealth management 23 bank itu di atas 1.000. Artinya, baru sekitar 600 cabang yang bisa menerima nasabah baru.
Wealth Management bisa beroperasi lagi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya mencabut penghentian sementara (suspensi) penambahan nasabah baru wealth management di 23 bank. Keputusan yang berlaku mulai hari ini (3/6) tak berlaku penuh alias bersyarat. BI hanya mengizinkan kantor cabang bank yang sudah siap. Menurut hasil penilaian BI, hanya 60% cabang yang bisa mengoperasikan kembali layanan nasabah tajir itu. Sisanya, harus melakukan perbaikan hingga memenuhi standar regulator. Mulai standard operating procedure (SOP), sistem pengawasan, pelayanan hingga ketersediaan agen bersertifikat. "Sebanyak 40% cabang wealth management beroperasi terbatas, "kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, Rabu (1/6). Difi A. Johansyah, Plt Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas BI memperkirakan, total cabang wealth management 23 bank itu di atas 1.000. Artinya, baru sekitar 600 cabang yang bisa menerima nasabah baru.