KONTAN.CO.ID - Semakin masifnya konten yang beredar di internet, termasuk media sosial, tentu semakin besar tantangannya. Hal itu mendorong Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar webinar bertema “Menciptakan Ruang Digital yang Positif Tanpa Diskriminasi” secara online di Jakarta, Selasa (5/11). Webinar yang diikuti masyarakat umum, terutama generasi muda, diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting. Pembicara yang dihadirkan pada webinar kali ini adalah Gun Gun Siswadi (penggiat literasi digital), Fina Leonita (Board of Leader Generasi Perintis), dan Bayu Satria Utomo (penggiat kebijakan publik). Peserta webinar begitu antusias dan interaktif selama acara yang berlangsung sekitar dua jam. Pada webinar, Gun Gun Siswadi memaparkan data dari Kementerian Komunikasi Digital (sebelumnya Kemkominfo), bahwa sejumlah 6.059.312 konten negatif berhasil diblokir, termasuk 3.194.600 konten perjudian online juga telah diblokir Komdigi sejak 2017-30 Juni 2024. Artinya sebaran konten negatif begitu masif dan menjadi tantangan tersendiri di era digital.
Webinar Ciptakan Ruang Digital Positif Tanpa Diskriminasi,Hadapi Judol&Konten Negatif
KONTAN.CO.ID - Semakin masifnya konten yang beredar di internet, termasuk media sosial, tentu semakin besar tantangannya. Hal itu mendorong Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar webinar bertema “Menciptakan Ruang Digital yang Positif Tanpa Diskriminasi” secara online di Jakarta, Selasa (5/11). Webinar yang diikuti masyarakat umum, terutama generasi muda, diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting. Pembicara yang dihadirkan pada webinar kali ini adalah Gun Gun Siswadi (penggiat literasi digital), Fina Leonita (Board of Leader Generasi Perintis), dan Bayu Satria Utomo (penggiat kebijakan publik). Peserta webinar begitu antusias dan interaktif selama acara yang berlangsung sekitar dua jam. Pada webinar, Gun Gun Siswadi memaparkan data dari Kementerian Komunikasi Digital (sebelumnya Kemkominfo), bahwa sejumlah 6.059.312 konten negatif berhasil diblokir, termasuk 3.194.600 konten perjudian online juga telah diblokir Komdigi sejak 2017-30 Juni 2024. Artinya sebaran konten negatif begitu masif dan menjadi tantangan tersendiri di era digital.
TAG: