KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Platform media sosial China Weibo Corp telah didenda 3 juta yuan setara US$ 470.000 oleh regulator internet China karena berulang kali menerbitkan informasi ilegal. Mengutip Reuters (14/12), Administrasi Cyberspace China (CAC) mengatakan Weibo telah melanggar undang-undang keamanan dunia maya tentang perlindungan anak di bawah umur serta undang-undang lainnya tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut. CAC juga mengatakan regulator dunia maya lokal Beijing telah memberlakukan 44 hukuman pada Weibo dengan total 14,3 juta yuan untuk tahun ini hingga November.
Weibo didenda regulator karena terbitkan informasi ilegal
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Platform media sosial China Weibo Corp telah didenda 3 juta yuan setara US$ 470.000 oleh regulator internet China karena berulang kali menerbitkan informasi ilegal. Mengutip Reuters (14/12), Administrasi Cyberspace China (CAC) mengatakan Weibo telah melanggar undang-undang keamanan dunia maya tentang perlindungan anak di bawah umur serta undang-undang lainnya tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut. CAC juga mengatakan regulator dunia maya lokal Beijing telah memberlakukan 44 hukuman pada Weibo dengan total 14,3 juta yuan untuk tahun ini hingga November.