Weston batal menawar Bank Mutiara



JAKARTA. Proses penjualan Bank Mutiara terus berlanjut. Saat ini, sebanyak tujuh calon investor dinyatakan lulus tahap penilaian penawaran awal oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Tujuh peminat Mutiara ini mengerucut dari sebelumnya 10 calon investor.

Salah satu investor yang tidak mendapat lampu hijau ke tahap uji tuntas (due diligence) sebulan mendatang adalah Weston International Capital Limited. Lewat surat elektronik kepada KONTAN, Weston menyatakan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan dari LPS dan Danareksa selaku penasihat investasi dalam proses penjualan saham eks Bank Century tersebut.

"Kami telah memasukkan proposal penawaran sebelum 5 Juni tetapi hingga 12 Juni tidak ada pemberitahuan dari LPS dan Danareksa," ujar John R. Liegey, Direktur Weston International, kepada KONTAN, Selasa (17/6).


Kendati belum mendapat informasi resmi dari LPS perihal status Weston sebagai calon investor, John menyatakan, pihaknya memilih mundur dari proses penjualan Mutiara. Keputusan mundur diambil oleh Weston per 12 Juni 2014 lalu.

"Kami tidak bisa memberikan komentar tentang calon investor Bank Mutiara," ujar Samsu Adi Nugroho, Sekretaris Perusahaan LPS. Asal tahu saja, ini kedua kalinya Weston menawar Mutiara. Tahun lalu, hedge fund asal Mauritius ini pun mengirimkan surat letter of interest kepada LPS. Rumor beredar, sosok Weston yang berada di negara antah berantah Mauritius menerbitkan kecurigaan bahwa mereka masih terkait dengan pemilik lama Mutiara. Namun hal ini telah dibantah Weston (Tabloid KONTAN Minggu III April 2014)

Kendati telah menyatakan mundur dari proses penjualan Mutiara. Weston tidak mau begitu saja melepaskan ambisi menguasai Mutiara. Weston mengklaim, memiliki aset di Mutiara berupa mandatory convertible bonds (MCB) senilai US$ 55 juta dari Bank Mutiara.

Tapi, LPS membantah klaim Weston atas MCB tersebut."Tidak benar, dan tidak pernah diakui oleh manajemen Bank Mutiara dan itu hanya didasarkan atas putusan pengadilan Mauritius yang tidak dihadiri Bank Mutiara karena tidak pernah dipanggil secara patut," tegas Samsu.

Dia mengatakan, LPS tidak akan mengambil upaya hukum apapun terkait klaim Weston. "Kasus ini tidak akan mengganggu penjualan saham Bank Mutiara, apalagi klaim Weston tidak bisa diakui kebenarannya," ujar Samsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina