JAKARTA. Proses penjualan Bank Mutiara terus berlanjut. Saat ini, sebanyak tujuh calon investor dinyatakan lulus tahap penilaian penawaran awal oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Tujuh peminat Mutiara ini mengerucut dari sebelumnya 10 calon investor. Salah satu investor yang tidak mendapat lampu hijau ke tahap uji tuntas (due diligence) sebulan mendatang adalah Weston International Capital Limited. Lewat surat elektronik kepada KONTAN, Weston menyatakan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan dari LPS dan Danareksa selaku penasihat investasi dalam proses penjualan saham eks Bank Century tersebut. "Kami telah memasukkan proposal penawaran sebelum 5 Juni tetapi hingga 12 Juni tidak ada pemberitahuan dari LPS dan Danareksa," ujar John R. Liegey, Direktur Weston International, kepada KONTAN, Selasa (17/6).
Weston batal menawar Bank Mutiara
JAKARTA. Proses penjualan Bank Mutiara terus berlanjut. Saat ini, sebanyak tujuh calon investor dinyatakan lulus tahap penilaian penawaran awal oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Tujuh peminat Mutiara ini mengerucut dari sebelumnya 10 calon investor. Salah satu investor yang tidak mendapat lampu hijau ke tahap uji tuntas (due diligence) sebulan mendatang adalah Weston International Capital Limited. Lewat surat elektronik kepada KONTAN, Weston menyatakan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan dari LPS dan Danareksa selaku penasihat investasi dalam proses penjualan saham eks Bank Century tersebut. "Kami telah memasukkan proposal penawaran sebelum 5 Juni tetapi hingga 12 Juni tidak ada pemberitahuan dari LPS dan Danareksa," ujar John R. Liegey, Direktur Weston International, kepada KONTAN, Selasa (17/6).