KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu perusahaan investasi di Mauritius, Weston International Capital Ltd dalam media online Hong Kong Asia Sentinel dikabarkan menggugat beberapa pihak terkait pembelian Bank Mutiara pada 2014 silam. Beberapa tergugat tersebut antara lain Anggota Dewan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo dan petinggi PT Bank JTrust Indonesia Tbk Ahmad Fajar selaku Komisaris dan mantan Direktur Utama Bank JTrust Indonesia. Tidak hanya itu, pihak Weston juga menggugat Sukoriyanto Saputro mantan Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Felix Istyono Hartadi Tiono Direktur Kepatuhan Bank JTrust Indonesia. Tak hanya petinggi Bank JTrust Indonesia, empat petinggi JTrust Co asal Jepang, dan pejabat J Trust Asia antara lain Nobuyoshi Fujisawa, Shigeyoshi Asano ikut digugat.
Weston gugat LPS US$ 410 juta terkait Bank Mutiara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu perusahaan investasi di Mauritius, Weston International Capital Ltd dalam media online Hong Kong Asia Sentinel dikabarkan menggugat beberapa pihak terkait pembelian Bank Mutiara pada 2014 silam. Beberapa tergugat tersebut antara lain Anggota Dewan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo dan petinggi PT Bank JTrust Indonesia Tbk Ahmad Fajar selaku Komisaris dan mantan Direktur Utama Bank JTrust Indonesia. Tidak hanya itu, pihak Weston juga menggugat Sukoriyanto Saputro mantan Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Felix Istyono Hartadi Tiono Direktur Kepatuhan Bank JTrust Indonesia. Tak hanya petinggi Bank JTrust Indonesia, empat petinggi JTrust Co asal Jepang, dan pejabat J Trust Asia antara lain Nobuyoshi Fujisawa, Shigeyoshi Asano ikut digugat.