JAKARTA. Pengusaha berharap perubahan Undang-Undang (UU) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak mengganggu iklim investasi di dalam negeri. RUU ini diharapkan membuat kepastian hukum berusaha, bukan malah membuat ekonomi tidak kondusif sehingga investor mengalihkan investasinya. Ketua Komite Tetap bidang Kerjasama Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ratna Sari Lopis mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus ingat bahwa saat ini adalah era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). "Kalau iklim investasi tidak kondusif akan gampang sekali pindah ke Vietnam misalnya," katanya, Jumat (28/4). Makin tipisnya sekat antar negara (borderless) membuat Indonesia harus meningkatkan daya saing. "Pada prinsipnya jangan membuat dunia usaha menjadi takut untuk berusaha," katanya.
Wewenang KPPU yang besar menakuti pebisnis
JAKARTA. Pengusaha berharap perubahan Undang-Undang (UU) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak mengganggu iklim investasi di dalam negeri. RUU ini diharapkan membuat kepastian hukum berusaha, bukan malah membuat ekonomi tidak kondusif sehingga investor mengalihkan investasinya. Ketua Komite Tetap bidang Kerjasama Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ratna Sari Lopis mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus ingat bahwa saat ini adalah era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). "Kalau iklim investasi tidak kondusif akan gampang sekali pindah ke Vietnam misalnya," katanya, Jumat (28/4). Makin tipisnya sekat antar negara (borderless) membuat Indonesia harus meningkatkan daya saing. "Pada prinsipnya jangan membuat dunia usaha menjadi takut untuk berusaha," katanya.