KONTAN.CO.ID - Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam sepekan berpotensi menekan pendapatan pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini direncanakan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta, sebagai upaya pemerintah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah. Namun di sisi lain, kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi ojol karena berpotensi menurunkan jumlah pesanan harian.
Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed), Budiman Sudardi, menyatakan bahwa pengemudi memahami tujuan kebijakan tersebut, tetapi dampaknya terhadap pendapatan cukup signifikan. “WFH dapat menekan jumlah pesanan, terutama pada hari kerja yang biasanya menjadi puncak mobilitas masyarakat,” ujarnya kepada
Kontan, Selasa (24/3/2026). Budiman menjelaskan, pasca Lebaran biasanya terjadi peningkatan aktivitas dan pesanan. Namun hingga saat ini, lonjakan tersebut belum terlihat. Ia menambahkan, jika kebijakan WFH/WFA diterapkan secara konsisten satu hari setiap minggu, penurunan pendapatan pengemudi ojol diperkirakan berada di kisaran 5% hingga 15%, bahkan bisa mencapai 20% di wilayah perkantoran.
Baca Juga: Apakah Stok BBM Aman Selama Lebaran 2026? Ini Jawaban BPH Migas “Wilayah perkantoran paling terdampak, sementara di kawasan pemukiman relatif lebih stabil. Dampaknya juga lebih terasa di kota besar dibandingkan daerah,” jelasnya. Pengalaman saat pandemi Covid-19 juga menjadi gambaran. Saat itu, penerapan WFH menyebabkan penurunan pesanan antara 10% hingga 30%, tergantung wilayah operasional. Ke depan, FSpeed memproyeksikan adanya perubahan pola permintaan layanan, dari transportasi penumpang ke layanan pesan-antar makanan. Meski demikian, pergeseran tersebut dinilai belum mampu sepenuhnya menutup potensi penurunan pendapatan. Sebagai solusi, FSpeed berharap platform aplikasi memberikan insentif tambahan, seperti pengurangan potongan komisi bagi mitra pengemudi, agar pendapatan tetap terjaga. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap sektor informal, termasuk pengemudi ojol.
“Libatkan kami dalam mitigasi kebijakan dan berikan stimulus atau kompensasi bagi pekerja platform agar dampaknya tidak semakin berat,” tegas Budiman.
Baca Juga: Hampir 8 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Ini Cara & Contoh Isi SPT dengan Coretax Kebijakan WFH/WFA ini dinilai memiliki manfaat dari sisi efisiensi energi dan pengurangan kemacetan, namun tetap perlu diimbangi dengan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang terdampak langsung. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News