KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat tidak boleh disalahgunakan menjadi ajang memperpanjang libur akhir pekan. Untuk memastikan kepatuhan, pengawasan akan diperketat dengan dukungan teknologi digital. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sekaligus upaya mendukung gerakan efisiensi energi nasional. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menerbitkan surat edaran guna memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai tujuan, khususnya di lingkungan pemerintah daerah. “Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan work from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ucap Tito, Kamis (2/4/2026).
WFH ASN Setiap Jumat Diawasi Ketat, Pemerintah Gunakan Teknologi Geo-Location
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat tidak boleh disalahgunakan menjadi ajang memperpanjang libur akhir pekan. Untuk memastikan kepatuhan, pengawasan akan diperketat dengan dukungan teknologi digital. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sekaligus upaya mendukung gerakan efisiensi energi nasional. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menerbitkan surat edaran guna memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai tujuan, khususnya di lingkungan pemerintah daerah. “Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan work from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ucap Tito, Kamis (2/4/2026).
TAG: