WFH ASN, Wamendagri Lapor Penghematan BBM Tembus Miliaran Rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengevaluasi efektivitas kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain aspek fleksibilitas, pemerintah menyoroti potensi efisiensi anggaran, terutama dari sisi penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, berdasarkan monitoring sementara dari penerapan WFH yang sudah berjalan dua kali, penghematan anggaran di tingkat daerah terpantau cukup signifikan.


Di beberapa kota penyangga Jakarta, nilai efisiensi penggunaan BBM mencapai angka miliaran rupiah.

Baca Juga: Penjualan SR024 Laris Manis: Raup Rp 17,49 Triliun, Generasi Milenial Mendominasi

"Kemarin di Kota Bogor hampir Rp 1 miliar penghematannya selama satu bulan, di Bekasi juga sekitar itu. Jadi cukup signifikan, tapi kita belum lihat dampaknya bagi kinerja, nanti kita lihat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Bima menekankan, keberhasilan WFH ini sangat bergantung pada sistem pengawasan teknologi dan kontrol dari atasan langsung. Ia menyebut, kota-kota yang memiliki aplikasi absensi mumpuni cenderung lebih maksimal dalam pengawasan.

Menurutnya, atasan harus aktif melakukan pengecekan melalui telepon atau video call agar ASN tidak sekadar absen lalu meninggalkan tugas.

Baca Juga: Danantara Buka Lelang PSEL Tahap Kedua di 20 Kota, 100 Investor Mulai Antre

Meski penghematan BBM mulai terlihat, Kemendagri masih akan melakukan penghitungan secara nasional untuk melihat dampak ekonomi yang lebih luas.

"Kami sudah dapat dari beberapa kota, tapi secara nasional kami akan hitung. Namun ini kami dua kali lagi kira-kira satu bulan setelah WFH akan mengecek anggaran yang dihemat berapa, betul tidak terefisiensi dan apakah kinerja terdampak atau tidak," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bima menambahkan, kebijakan WFH wajib bagi seluruh daerah setiap hari Jumat guna menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Wajib hari Jumat, daerah itu harus menyesuaikan dengan pusat. Wajib hari Jumat. Untuk sementara di hari Jumat dulu, kita evaluasi dulu secara periodik setiap bulan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News