WhatsApp Rilis Fitur Akun WA yang Sama untuk 4 Ponsel Sekaligus



MOMSMONEY.ID - WhatsApp memperluas penawaran multi-perangkat dengan memperkenalkan kemampuan untuk menggunakan akun WA yang sama di empat ponsel sekaligus.

Dengan fitur yang permintaannya sangat tinggi ini, sekarang Anda dapat menautkan ponsel hingga keempat perangkat, sama halnya dengan menautkan WhatsApp di browser web, tablet, dan desktop. 

Setiap ponsel yang Anda tautkan akan terhubung ke WhatsApp secara independen, guna memastikan bahwa pesan, media, dan panggilan pribadi Anda terenkripsi secara end-to-end. 


Dan, jika perangkat utama Anda tidak aktif selama periode yang lama, akun WhatsApp Anda akan secara otomatis keluar dari perangkat pendamping lainnya.

Baca Juga: Tidak Bisa Login WhatsApp di 2 HP? Berikut Cara Mengatasinya

Dalam pernyataan tertulis Rabu (26/7), WhatsApp mengklaim, ponsel tertaut sebagai perangkat pendamping menjadikan berkirim pesan lebih mudah. 

Sekarang, Anda dapat beralih di antara beberapa ponsel tanpa perlu keluar dan Anda dapat langsung melanjutkan chat terakhir Anda. 

Atau, jika Anda adalah pemilik usaha kecil, karyawan Anda kini dapat langsung menjawab pesan pelanggan langsung dari ponsel mereka dengan akun WhatsApp Business yang sama.

Pembaruan ini sudah diluncurkan kepada pengguna secara global dan nantinya akan tersedia untuk semua orang dalam beberapa minggu ke depan.

Baca Juga: Cara Hapus Chat WhatsApp Tanpa Membuka Pesan di Aplikasi, Bisa Otomatis Hilang

"Selain itu, fitur yang juga akan kami luncurkan dalam beberapa minggu ke depan adalah cara alternatif dan mudah untuk terhubung dengan perangkat pendamping," kata WhatsApp dalam pernyataan tertulis. 

Masukkan nomor telepon Anda di WhatsApp Web sekarang untuk menerima kode satu kali yang dapat digunakan di ponsel Anda. 

Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi memindai kode QR untuk mengaktifkan penautan perangkat. Kami berharap dapat memasukkan fitur ini ke lebih banyak perangkat pendamping di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan