WHO: 3 Provinsi di Indonesia Berada pada Tingkat Penularan Covid-19 Sangat Tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan, tiga provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan masyarakat yang sangat tinggi (CT4), mengacu data kasus Covid-19 periode 7-13 Februari 2022.

"Insiden kasus mingguan Covid-19 per 100.000 penduduk adalah 641,2 di DKI Jakarta, 204,3 di Bali, dan 188,3 di Banten," sebut WHO dalam Covid-19 Situation Report in Indonesia, dikutip Jumat (18/2).

"Berdasarkan pedoman interim WHO, ini berarti, ada risiko yang sangat tinggi untuk infeksi Covid-19 terhadap populasi umum dan insiden lokal yang sangat tinggi, kasus tersebar luas terdeteksi dalam 14 hari terakhir," kata WHO.


Lembaga di bawah naungan PBB ini pun memperingatkan, dalam beberapa minggu mendatang, lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan bisa terjadi di provinsi lain di Indonesia. Karena itu, tindakan pencegahan harus diperkuat.

Baca Juga: Puluhan Anak Meninggal Terpapar Omicron, Kenali Gejala Umum Varian Ini Menurut IDAI

Menurut WHO, kasus mingguan Covid-19 di Indonesia selama periode 7-13 Februari melonjak 68% dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Sementara angka kematian akibat Covid-19 melesat 148% ketimbang minggu sebelumnya.

Di periode yang sama, WHO melaporkan, sebanyak 30 provinsi di Indonesia mengalami peningkatan 100% atau lebih kasus Covid-19. Dua provinsi melonjak di atas 500%: Gorontalo (635%) dan Kalimantan Utara (505%). 

"Protokol kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang ketat, seperti penggunaan masker, menjarak jarak, ventilasi yang baik dalam ruangan, dan kebersihan tangan, harus terus diterapkan di seluruh negeri," imbuh WHO.

Sementara secara nasional dan wilayah Jawa-Bali, organisasi yang bermarkas di Jenewa, Swiss, itu menambahkan, berada pada pada tingkat penularan masyarakat yang tinggi (CT3) selama periode 7-13 Februari. 

"Analisis tingkat provinsi dan kabupaten/kota diperlukan untuk mengevaluasi tren ini, dan mengidentifikasi klaster diikuti dengan tindakan penahanan seperti isolasi kasus dan karantina untuk kontak dekat," kata WHO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan