KONTAN.CO.ID - LONDON. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyerukan "tindakan segera dan bersama" untuk melindungi anak-anak dari obat-obatan yang terkontaminasi. Desakan tersebut dikeluarkan WHO setelah serentetan kematian anak terkait sirup obat batuk tahun lalu. Reuters memberitakan, dalam pernyataan resminya, WHO mengatakan, pada tahun 2022, lebih dari 300 anak - terutama berusia di bawah 5 tahun - di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan meninggal karena cedera ginjal akut, dalam kematian yang terkait dengan obat-obatan yang terkontaminasi. Obat-obatan, sirup obat batuk yang dijual bebas, memiliki kadar dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi.
"Kontaminan ini adalah bahan kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan agen antibeku yang bisa berakibat fatal meski dikonsumsi dalam jumlah kecil, dan tidak boleh ditemukan dalam obat-obatan," kata WHO. Selain negara-negara di atas, WHO mengatakan kepada Reuters pada hari Senin bahwa Filipina, Timor Leste, Senegal, dan Kamboja berpotensi terkena dampak karena obat-obatan tersebut mungkin sedang dijual di negara tersebut. Oleh karenanya, WHO menyerukan tindakan di 194 negara anggotanya untuk mencegah lebih banyak kematian.
Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Cek Obat Aman Anak & Dewasa 2023 “Karena ini bukan insiden yang terisolasi, WHO meminta berbagai pemangku kepentingan utama yang terlibat dalam rantai pasokan medis untuk mengambil tindakan segera dan terkoordinasi,” kata WHO. WHO telah mengirimkan peringatan produk khusus pada bulan Oktober dan awal bulan ini, meminta obat-obatan tersebut untuk ditarik dari rak penjualan. Beberapa di antaranya adalah sirup obat batuk yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals India dan Marion Biotech, yang masing-masing terkait dengan kematian di Gambia dan Uzbekistan. Tahun lalu juga dikeluarkan peringatan untuk sirup obat batuk yang dibuat oleh empat produsen Indonesia, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Konimex dan PT AFI Pharma, yang dijual di dalam negeri. Perusahaan yang terlibat telah menyangkal bahwa produk mereka telah terkontaminasi atau menolak berkomentar saat penyelidikan sedang berlangsung.
Baca Juga: Kasus Obat Sirup Etilen Glikol Juga Terjadi di Uzbekistan, 18 Anak Meninggal WHO mengulangi seruannya agar produk yang ditandai di atas dihapus dari peredaran, dan menyerukan lebih luas kepada negara-negara untuk memastikan bahwa setiap obat yang dijual disetujui oleh otoritas yang kompeten. WHO juga meminta pemerintah dan regulator untuk menugaskan jajarannya untuk memeriksa produsen, meningkatkan pengawasan pasar, dan mengambil tindakan jika diperlukan. "WHO meminta produsen untuk membeli bahan mentah hanya dari pemasok yang memenuhi syarat, menguji produk mereka lebih teliti dan mencatat prosesnya. Pemasok dan distributor harus memeriksa tanda-tanda pemalsuan dan hanya mendistribusikan atau menjual obat yang diizinkan untuk digunakan," tambah WHO.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie