WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Pengusaha Optimistis Ekonomi Tumbuh Positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada Jumat (5/5) lalu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menuturkan, dunia usaha bahkan global akan lebih optimis ke depannya. Ia menyebut dengan dicabutnya status kedaruratan pengusaha bakal lebih percaya diri untuk melakukan ekspansi.

"(Pengusaha pede buat ekspansi?) Iya, jelas. Apalagi WHO sudah declare, seluruh dunia optimis. Jadi impact-nya ke pertumbuhan ekonomi secara umum akan sangat positif. Pengusaha lebih takut pandemi daripada perang karena pandemi dahsyatnya semua kena. Kalau perang masih bisa mitigasi bisa antisipasi," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Minggu (7/5).


Baca Juga: Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Pengusaha Ritel Ucapkan Terima Kasih

Dengan adanya pencabutan status kedaruratan Covid-19 oleh WHO, Haryadi juga optimistis Indonesia dapat menghadapi kondisi ke depan.

Ia mengatakan, sejak awal pengusaha menyakini bahwa pandemi Covid-19 dapat dilewati. Hal tersebut berkaca dari pandemi yang sebelumnya pernah terjadi di dunia. Meski demikian Hariyadi menyebut, kondisi saat ini tak boleh membuat semua pihak jumawa dan takabur.

Ia berharap ke depan pasca status kedaruratan Covid-19 di global dicabut segala sesuatu dapat berjalan dengan baik.

Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.Mohammad Syahril dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5)

Syahril menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO.

Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Jubir Satgas: Pemerintah Sesuaikan Kebijakan

Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.

Di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

Masyarakat juga dihimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko

Pemerintah terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara. Dirjen WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.” jelas dr. Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto