WHO: Evakuasi Paksa Israel Sama Saja Hukum Mati Pasien di Gaza



KONTAN.CO.ID - Sebagai badan PBB yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengecam keras perintah berulang kali Israel untuk mengevakuasi 22 rumah sakit yang merawat lebih dari 2000 pasien rawat inap di Gaza utara.

Evakuasi paksa terhadap pasien dan petugas kesehatan akan semakin memperburuk bencana kemanusiaan dan kesehatan masyarakat saat ini.

Menurut WHO, kehidupan banyak pasien yang sakit kritis dan rapuh berada dalam bahaya:. Mereka yang berada dalam perawatan intensif atau yang bergantung pada alat bantu hidup.


Begitu pula dengan pasien yang menjalani hemodialisis; bayi baru lahir di inkubator; perempuan yang mengalami komplikasi kehamilan, maupun perempuan lainnya.

Mereka akan menghadapi kondisi yang semakin buruk atau kematian jika terpaksa pindah dan tidak mendapatkan perawatan medis yang bisa menyelamatkan jiwa mereka saat dievakuasi.

Baca Juga: Inggris Kirim Kapal Militer Hingga Pesawat Pengintai untuk Membantu Israel

Fasilitas kesehatan di Gaza utara terus menerima gelombang pasien yang terluka dan kesulitan untuk beroperasi melebihi kapasitas maksimum. Beberapa pasien dirawat di koridor dan jalan-jalan di luar ruangan karena kurangnya tempat tidur rumah sakit.

Memaksa lebih dari 2.000 pasien untuk pindah ke Gaza selatan, di mana fasilitas kesehatan sudah beroperasi pada kapasitas maksimum dan tidak mampu menampung peningkatan jumlah pasien secara dramatis, bisa sama saja dengan hukuman mati.

Para direktur rumah sakit dan petugas kesehatan kini menghadapi pilihan yang sulit: menelantarkan pasien yang sakit kritis di tengah kampanye pengeboman.

Mereka mempertaruhkan nyawa sendiri sambil tetap berada di lokasi untuk merawat pasien, atau membahayakan nyawa pasien ketika mencoba membawa mereka ke fasilitas yang memiliki penyakit kritis, tidak ada kapasitas untuk menerimanya.

Baca Juga: Raja Yordania: Palestina dan Israel Harus Upayakan Solusi Adanya Dua Negara

Banyak sekali pemberi layanan yang memilih untuk tetap tinggal di rumah, dan menghormati sumpah mereka sebagai profesional kesehatan untuk “tidak melakukan tindakan yang merugikan,” dibandingkan mengambil risiko memindahkan pasien mereka yang sakit kritis selama evakuasi.

Petugas kesehatan tidak boleh mengambil pilihan yang mustahil seperti itu.

Selain itu, puluhan ribu pengungsi di Gaza utara mencari perlindungan di ruang terbuka di dalam atau di sekitar rumah sakit, memperlakukan mereka sebagai tempat berlindung dari kekerasan serta melindungi fasilitas dari potensi serangan. Nyawa mereka juga terancam ketika fasilitas kesehatan dibom.

Ada laporan terverifikasi mengenai kematian pekerja layanan kesehatan dan penghancuran fasilitas kesehatan, yang mengabaikan hak asasi warga sipil atas layanan kesehatan yang menyelamatkan jiwa dan dilarang berdasarkan Hukum Humaniter Internasional.

Baca Juga: Perang Israel-Hamas Berlanjut, 'Mimpi Buruk' bagi Warga Gaza

WHO menyerukan Israel untuk segera membatalkan perintah evakuasi ke rumah sakit di Gaza utara dan menyerukan perlindungan terhadap fasilitas kesehatan, petugas kesehatan, pasien, dan warga sipil.

WHO juga menegaskan kembali seruannya untuk pengiriman pasokan medis, bahan bakar, air bersih, makanan, dan bantuan kemanusiaan lainnya dengan segera dan aman ke Gaza melalui penyeberangan Rafah.

Editor: Hasbi Maulana