KONTAN.CO.ID - LONDON. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada hari Jumat (20/11/2020), obat remdesivir produksi Gilead tidak boleh digunakan untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, terlepas dari seberapa parah sakit mereka. Alasannya, tidak ada bukti obat tersebut meningkatkan kelangsungan hidup atau mengurangi kebutuhan ventilator. “Panel ... menemukan kurangnya bukti bahwa remdesivir meningkatkan hasil yang penting bagi pasien,” demikian bunyi pedoman WHO seperti dikutip Reuters. “Terutama mengingat implikasi biaya dan sumber daya yang terkait dengan remdesivir ... panel merasa tanggung jawab harus menunjukkan bukti kemanjuran, yang tidak ditentukan oleh data yang tersedia saat ini,” tambahnya.
Saran WHO tersebut menandakan kemunduran lain untuk obat tersebut. Sebelumnya, remdesivir sempat menarik perhatian dunia sebagai pengobatan yang berpotensi efektif untuk Covid-19 di musim panas setelah uji coba awal yang menunjukkan hasil yang menjanjikan. Baca Juga: Uji klinis vaksin Covid-19 tahap akhir tengah berlangsung dan siap dipasarkan Antiviral, yang dikenal dengan nama merek Veklury, adalah satu dari dua obat yang saat ini diizinkan untuk merawat pasien Covid-19 di seluruh dunia. Tetapi uji coba besar yang dipimpin WHO yang dikenal sebagai Uji Solidaritas menunjukkan bulan lalu bahwa obat itu memiliki sedikit atau tidak berpengaruh pada kematian 28 hari atau lama rawat inap di rumah sakit untuk pasien Covid-19.