KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Health Organization (WHO) mendesak pemerintah-pemerintah seluruh negara melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa. WHO juga menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih 'aman' dari rokok konvensional. Adanya imbauan dari WHO menuai kontra dari industri vape dan para penikmatnya. Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita mengatakan, apabila pemerintah Indonesia mengikuti seruan dari WHO dampak yang ditimbulkan pada industri vape akan sangat buruk. Hal ini karena aroma/flavor merupakan bahan utama dalam rokok elektronik, bukan sebagai bahan tambahan. “Dampaknya akan sangat buruk, karena aroma/flavour merupakan bahan utama dalam rokok elektronik, bukan bahan tambahan” ungkap Garindra kepada Kontan, Rabu (20/12). Baca Juga: WHO Larang Vape Aneka Rasa, Ini Bahayanya Saat ini, realisasi investasi rokok vape sudah mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Apabila pemerintah Indonesia mengikuti seruan tersebut, realisasi pada tahun 2024 diprediksi dapat menurun hingga lebih dari 50%. “Bisa menurun lebih dari 50% apabila itu terjadi. Vape tanpa aroma atau flavour bukanlah vape” tutur Garindra. Saat ini, tenaga kerja yang sudah terserap di industri vape kurang lebih sudah mencapai 200 ribu tenaga kerja. Tentu saja seruan WHO dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja pada industri ini. Garindra juga menyerukan akan memberikan edukasi tidak hanya kepada para konsumen, tetapi juga para pemangku kebijakan untuk mengkaji ulang seruan WHO tersebut. Pihaknya mengungkapkan bahwa mereka mengedepankan penelitian yang akurat dan juga kredibel.
WHO Larang Penggunaan Rokok Elektrik, Investasi Industri Vape Diprediksi Menurun 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Health Organization (WHO) mendesak pemerintah-pemerintah seluruh negara melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa. WHO juga menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih 'aman' dari rokok konvensional. Adanya imbauan dari WHO menuai kontra dari industri vape dan para penikmatnya. Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita mengatakan, apabila pemerintah Indonesia mengikuti seruan dari WHO dampak yang ditimbulkan pada industri vape akan sangat buruk. Hal ini karena aroma/flavor merupakan bahan utama dalam rokok elektronik, bukan sebagai bahan tambahan. “Dampaknya akan sangat buruk, karena aroma/flavour merupakan bahan utama dalam rokok elektronik, bukan bahan tambahan” ungkap Garindra kepada Kontan, Rabu (20/12). Baca Juga: WHO Larang Vape Aneka Rasa, Ini Bahayanya Saat ini, realisasi investasi rokok vape sudah mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Apabila pemerintah Indonesia mengikuti seruan tersebut, realisasi pada tahun 2024 diprediksi dapat menurun hingga lebih dari 50%. “Bisa menurun lebih dari 50% apabila itu terjadi. Vape tanpa aroma atau flavour bukanlah vape” tutur Garindra. Saat ini, tenaga kerja yang sudah terserap di industri vape kurang lebih sudah mencapai 200 ribu tenaga kerja. Tentu saja seruan WHO dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja pada industri ini. Garindra juga menyerukan akan memberikan edukasi tidak hanya kepada para konsumen, tetapi juga para pemangku kebijakan untuk mengkaji ulang seruan WHO tersebut. Pihaknya mengungkapkan bahwa mereka mengedepankan penelitian yang akurat dan juga kredibel.