WHO minta Indonesia terapkan pembatasan sosial berskala besar, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada Kamis (17 Juni) menyatakan, peningkatan drastis tingkat keterisian tempat tidur rumahsakit di Indonesia bagi pasien Covid-19 harus menjadi perhatian utama.

Karena itu, WHO meminta Pemerintah Indonesia melakukan penerapan langkah-langkah protokol kesehatan masyarakat yang lebih ketat, termasuk pembatasan sosial berskala besar.

“Dengan meningkatnya penularan karena variant of concern (yang perlu diwaspadai), diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi,” kata WHO dalam laporan situasinya, seperti dikutip Channel News Asia.


Indonesia mendeteksi tiga varian baru virus corona yang masuk kategori variant of concern. Termasuk, varian Delta yang sangat menular yang pertama kali ditemukan di India.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (17/6): Tambah 12.624 kasus, ingat protokol kesehatan

Melansir data Satgas Covid-19, pada Kamis ada tambahan 12.624 kasus baru virus corona di Indonesia. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak 30 Januari lalu, yang saat itu mencatat 14.518, rekor tertinggi sejak pandemi.

Tambahan kasus baru itu mengantarkan total infeksi virus corona di Indonesia menjadi 1.950.276, tertinggi di wilayah Asia Tenggara.

Mengacu data WHO, sepanjang pekan lalu, jumlah kasus di Indonesia mencapai 55.320. Angka itu melonjak 37% dibanding kasus pekan sebelumnya sebanyak 40.280. 

Dan, membawa Indonesia masuk 10 besar negara dengan kasus tertinggi di minggu kedua Juni 2021. Indonesia berada di urutan ke-8.

Selanjutnya: Duh, Indonesia masuk 10 besar negara dengan kasus mingguan Covid-19 tertinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan