WHO Resmi Menyetujui 2 Metode Pengobatan Baru untuk Covid-19



KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Jumat (14/1) menyetujui dua metode perawatan pasien Covid-19 baru. Metode baru ini diharapkan bisa mencegah risiko gejala parah serta kematian pada pasien Covid-19.

Pengumuman dari WHO ini disampaikan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di seluruh dunia karena munculnya virus corona varian Omicron. WHO bahkan meramalkan bahwa setengah penduduk Eropa akan terinfeksi Covid-19 pada bulan Maret nanti.

Dilansir dari The Straits Times, dua metode baru yang disetujui WHO ini disampaikan melalui jurnal medis Inggris, The BMJ. Secara umum, fokus WHO kali ini adalah untuk meringankan gejala yang diderita para penderita.


Baca Juga: Peringatan WHO: Ada Risiko Lebih Besar dari Varian Baru Lebih Menular dan Mematikan

Metode pertama adalah pemberian obat radang sendi Baricitinib produksi perusahaan farmasi AS, Eli Lilly. Penggunaan obat ini, disertai dengan kortikosteroid, bisa membuat tingkat kelangsungan hidup menjadi lebih baik, terutama pada pasien yang memiliki gejala parah dan kritis.

Penggunaan Baricitinib juga dipercaya bisa mengurangi kebutuhan pasien akan ventilator.

Metode kedua adalah pengobatan antibodi sintetis Sotrovimab yang dikembangkan oleh GlaxoSmithKline dan Vir Biotechnology. Pengobatan ini khususnya ditujukan pada orang dengan Covid-19 yang tidak serius, namun memiliki risiko rawat inap yang tinggi seperti orang tua, orang dengan defisiensi imun, atau penyakit kronis seperti diabetes.

WHO mengatakan bahwa manfaat Sotrovimab untuk orang yang tidak berisiko dirawat di rumah sakit tidak signifikan. Efektivitasnya terhadap varian baru seperti Omicron juga dianggap masih lemah.

Baca Juga: Pakar WHO: Butuh Vaksin Jenis Baru untuk Melawan Mutasi Virus Corona

Sejauh ini hanya ada tiga metode pengobatan lain yang mendapat persetujuan WHO, diawali dengan kortikosteroid untuk pasien sakit parah yang disetujui pada September 2020. Kortikosteroid relatif murah dan tersedia secara luas, dan mampu melawan peradangan yang biasanya menyertai kasus yang parah.

Pada bulan Juli lalu, WHO juga menyetujui penggunaan obat radang sendi Tocilizumab dan Sarilumab. Obat ini mampu menghambat IL-6 yang menekan reaksi berlebihan yang berbahaya dari sistem kekebalan terhadap virus Sars-CoV-2 penyebab Covid-19.

Pengobatan antibodi sintetis Regeneron juga sudah disetujui oleh WHO pada bulan September lalu. WHO mengatakan bahwa obat Sotrovimab yang baru disetujui juga memiliki sistem kerja yang kurang lebih sama dengan Regeneron.