KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak bakal menyatakan wabah virus corona baru sebagai pandemi, tapi tetap keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Badan yang bermarkas di Jenewa, Swiss, itu menetapkan Covid-19 yang muncul pertama kali di Wuhan, China sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional alias PHEIC pada 30 Januari lalu. "Tidak ada kategori resmi (untuk pandemi)," kata juru bicara WHO Tarik Jasarevic, Senin (24/2). "WHO tidak menggunakan sistem pentahapan lama yang beberapa orang mungkin kenal sejak 2009".
WHO tidak tetapkan wabah virus corona sebagai pandemi, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak bakal menyatakan wabah virus corona baru sebagai pandemi, tapi tetap keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Badan yang bermarkas di Jenewa, Swiss, itu menetapkan Covid-19 yang muncul pertama kali di Wuhan, China sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional alias PHEIC pada 30 Januari lalu. "Tidak ada kategori resmi (untuk pandemi)," kata juru bicara WHO Tarik Jasarevic, Senin (24/2). "WHO tidak menggunakan sistem pentahapan lama yang beberapa orang mungkin kenal sejak 2009".