KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen
consumer goods dan komoditas agrikultur, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (
WMPP) akan menggelar penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) I alias
right issue. Berdasarkan keterbukaan informasi, WMPP berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 8,47 miliar saham baru. Ini setara setara dengan sekitar 22,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah
rights issue. Setiap saham memiliki nilai nominal Rp 100 dengan kisaran harga pelaksanaan Rp 50 hingga Rp 75 per saham. Dus, WMPP berpotensi menghimpun dana hingga sekitar Rp 635,45 miliar.
Baca Juga: Pertamina Geothermal (PGEO) Cetak Pendapatan dan Laba Bersih Naik di Semester I-2026 Berdasarkan jadwal, pemegang 125 saham lama yang tercatat pada 12 Oktober 2026 berhak memperoleh 36 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak membeli satu saham baru sesuai harga pelaksanaan yang ditetapkan. Pemegang saham pengendali WMPP, Tumiyana menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya melalui konversi piutang senilai maksimal Rp 83,15 miliar. Tumiyana juga akan mengalihkan sebagian HMETD kepada Warsini dengan nilai maksimal Rp 100,82 miliar. Apabila masih terdapat sisa saham yang tidak diambil pemegang HMETD, Advance Opportunities Fund dan Advance Opportunities Fund I akan bertindak sebagai pembeli siaga melalui mekanisme konversi tagihan kepada WMPP. "Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I setelah dikurangi dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan PMHMETD I akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional usaha Perseroan," tulis manajemen WMPP. Manajemen WMPP menambahkan apabila dana hasil rights issue belum mencukupi kebutuhan modal kerja, perusahaan akan memanfaatkan kas internal untuk mendukung kegiatan operasional sehingga rencana bisnis tetap dapat berjalan sesuai target.
Jika tidak ada aral melintang, perdagangan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober hingga 20 Oktober 2026. WMPP juga menjadwalkan distribusi saham hasil pelaksanaan rights issue kepada investor pada 22 Oktober 2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News