Widodo Makmur (WMUU) menurunkan capex jadi Rp 1,2 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) menurunkan anggaran belanja modal atawa capital expenditure (capex) tahun ini menjadi Rp 1,2 triliun. Sebelumnya, emiten poultry ini menganggarkan capex sebesar Rp 1,5 triliun.

Tapi, manajemen belum membeberkan alasan terkait penurunan anggaran capex tahun ini termasuk realisasi penggunaan anggarannya. "Capex kami sesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Ali Mas’adi, Direktur Utama Widodo Makmur Unggas dalam paparan publik virtual, Rabu (16/6).

Yang jelas, dana capex perusahaan akan digunakan untuk mendukung rencana ekspansi penambahan kapasitas dan jaringan perusahaan. Ali memaparkan saat ini tengah melakukan pembangunan penambahan kapasitas fasilitas broiler di Wuryantoro, Wonogiri dan Cianjur, Jawa Barat. "Semoga sekitar September sudah bisa dijalankan," ujar Ali.


WMUU tengah melakukan pembangunan peternakan parent stock di Wonosari, DI Yogyakarta. Dia menyebutkan saat ini telah terbangun tiga kandang nantinya akan memiliki kapasitas 200.000 ekor.

Baca Juga: Strategi Widodo Makmur (WMUU) bidik kenaikan kinerja 400% tahun 2021

Selain itu, Widodo Makmur juga akan menambah kapasitas parent stock yang ada di Semin, DI Yogyakarta menjadi 240 ribu ekor. Dengan begitu, WMUU nantinya akan memiliki parent stock 440.000 ekor.

Direktur Keuangan Widodo Makmur Wahyu Andi Susilo menambahkan, pihaknya juga telah mengalokasikan dana dari penawaran umum perdana saham untuk membiayai rencana-rencana tersebut. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan WMUU untuk menggunakan sumber dana lainnya untuk menopang rencana perluasan bisnis.

Andi menuturkan, WMUU akan terus memantau kondisi pasar guna mendapatkan kesempatan untuk mencari pendanaan lain. "Bila ada kesempatan di kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun ini, kami dapat melakukan aksi korporasi untuk mencari pendanaan alternatif," ujar Wahyu.

Karenanya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (16/6), Widodo Makmur juga telah meminta izin untuk memberikan penjaminan lebih dari 50% maupun seluruh dari kekayaan bersih perusahaan. Hal itu dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima dari lembaga keuangan atau masyarakat melalui penerbitan efek bersifat hutang melalui ataupun tanpa penawaran umum sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Bidik pertumbuhan penjualan 4 kali lipat, Widodo Makmur (WMUU) genjot ekspansi pabrik

Baca Juga: Widodo Makmur Unggas (WMUU) membidik pendapatan Rp 3,8 triliun di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati