Wijaya Karya dapat kredit sindikasi Rp 894 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memperoleh fasilitas pinjaman dari dua bank pelat merah, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Nilai fasilitas pinjaman sindikasi itu Rp 894 miliar.

Pinjaman itu nantinya akan dikucurkan untuk anak usaha WIKA, yakni PT Wika Serang Panimbang (WSP).

"Dana tersebut akan kami gunakan untuk keperluan pembebasan lahan," ujar Direktur Utama WSP Entus Asnawi di sela penandatangan perjanjian kredit sindikasi, Kamis (16/10).

Kredit sindikasi untuk dana talangan pembebasan lahan ini bertenor dua tahun.

WSP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memiliki kewajiban membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Serang-Panimbang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Infrastruktur ini untuk menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah Banten yang akan ditunjang pula oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.

Sesuai dengan penetapan lokasi Gubernur Banten, Jalan tol ruas Serang-Panimbang yang akan dibangun sepanjang 83,7 kilometer (km) memerlukan luas lahan kurang lebih 785 hektare.

"Diharapkan proses pembebasan lahan akan selesai di pertengahan tahun 2018," kata Entus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini