KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memperoleh fasilitas pinjaman dari dua bank pelat merah, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Nilai fasilitas pinjaman sindikasi itu Rp 894 miliar. Pinjaman itu nantinya akan dikucurkan untuk anak usaha WIKA, yakni PT Wika Serang Panimbang (WSP). "Dana tersebut akan kami gunakan untuk keperluan pembebasan lahan," ujar Direktur Utama WSP Entus Asnawi di sela penandatangan perjanjian kredit sindikasi, Kamis (16/10).
Wijaya Karya dapat kredit sindikasi Rp 894 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memperoleh fasilitas pinjaman dari dua bank pelat merah, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Nilai fasilitas pinjaman sindikasi itu Rp 894 miliar. Pinjaman itu nantinya akan dikucurkan untuk anak usaha WIKA, yakni PT Wika Serang Panimbang (WSP). "Dana tersebut akan kami gunakan untuk keperluan pembebasan lahan," ujar Direktur Utama WSP Entus Asnawi di sela penandatangan perjanjian kredit sindikasi, Kamis (16/10).