KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP), anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menandatangani perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp 6 triliun. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama WSP Mulyana dengan perwakilan Bank Mandiri, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, Bank BJB, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia (BSI), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Sumut Syariah. Selain selaku kreditur dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BSI bertindak juga sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB) dan disaksikan oleh Direktur Keuangan WIKA Ade Wahyu dan Mursyid, Direktur HC dan Pengembangan WIKA.
Wijaya Karya Serang Panimbang mengantongi fasilitas kredit sindikasi Rp 6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP), anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menandatangani perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp 6 triliun. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama WSP Mulyana dengan perwakilan Bank Mandiri, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, Bank BJB, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia (BSI), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Sumut Syariah. Selain selaku kreditur dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BSI bertindak juga sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB) dan disaksikan oleh Direktur Keuangan WIKA Ade Wahyu dan Mursyid, Direktur HC dan Pengembangan WIKA.